Monday 15 February 2010

Syariat Poligami

Sejak dari dahulu kala praktek poligami sudah ada.Kita mengetahui dalam riwayat2 dahulu dan sejarah bangsa-2 bahkan nabi sulaiman beristri sampai 900 orang.Sebelum islam datang praktek ini tidak dibatasi.setelah Islam datang dibatasi sampai 4 saja.Disini jelas Islam mengangkat derajad perempuan.

Islam turun dengan membawa risalah Quran dan sunnah rasul.Ini berasal dari Allah yang Maha Pandai dan Maha Mengetahui.Allah mengetahui pasti apa apa kebutuhan manusia yang telah diciptakannya.Sedang manusia adalah mahluk Maha bodoh dibanding Allah.Juga dipengaruhi oleh Nafsu-nafsu.Sedang seperti malaikat sama sekali tidak bernafsu.

Aturan-2 dalam Quran dan sunnah rasul pastilah benar dan tepat bagi manusia sepanjang zaman.Hanya terkadang otak manusia saat-saat tertentu belum sanggup menterjemahkannya dan membenarkannya.Baru dikemudian hari setelah ilmu berkembang manusia dapat menerima hal tersebut.Saya berikan satu contoh.pertama surat yunus: 5 ,yang menerangkan tentang beredarnya matahari dan bulan.Pihak gereja dan penguasa Roma saat itu tahun 1616 menahan Galileo yang mengatakan bumi beredar.Sedang gereja menyatakan bumi datar.Pengetahuan saat ini jelas bumi tidak datar.

Poligami adalah suatu kebenaran dan hukum asal perkawinan adalah poligami.Kemudian Allah mengetahui bahwa diantara hambanya ada yang tidak sanggup berpoligami saat itulah diperintahkan untuk orang-2 yang tidak sanggup berpoligami beristri satu saja.
Hal ini seperti sahabat Nabi Abudzar Alghifari yang suatu saat minta jabatan kepada Nabi saw kemudian Nabi menerangkan jabatan adalah amanah dan Abu adalah orang lemah dan tidak sanggup menjalankannya.
Jadi jelas berpoligami lebih baik dari monogami.Sama dengan orang yang shalat berjemaah lebih baik dari shalat sendirian.

Masalahnya adalah poligami belum menjadi mode di Indonesia saat ini.Karena itulah orang yang menjalankannya terasa berat dan dipersulit oleh aturan-2 adat dan aturan negara sekuler ,ini akibat belum sampainya kebenaran kepada mereka.

Poligami Rasulullah JUGA TIDAK ADIL karena rasul juga manusia,hanya bagi Allah yang penting jangan terlalu condong pada seseorang sehingga yang lain terkatung-katung ( annisa 129).Terkatung-2 dari makna terminologi adalah SEPERTI kondisi tidak di kawin juga tidak dicerai.Tidak diurus,tidak dipedulikan,tidak disayang,tidak diberi nafkah dll tapi masih dalam status kawin.
Jadi batas BOLEHNYA(range/deviasi) keadilan dalam poligami adalah mulai adil 100%(ini Nabi Muhammad SAW pun tak sanggup) sampai batas seperti menggantungkan (tidak dikawin dan tidak dicerai)

Marilah kita belajar agama dan ilmu sampai kedalaman dan nanti akan timbul kebenaran itu dan pastilah akan membenarkan poligami.Insyaallah.