Wednesday, 17 February 2010

Pembatasan poligami di indonesia.

Seorang cendikiawan muslim di salah satu perguruan tinggi (yang mengaku) Islam di Indonesia mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang poligami tapi hanya membatasi.Jujurkah kalimat ini dihadapan Allah.
Mungkin diantara kita ada yang sudah pernah membaca tulisan Profesor Haji Abdul Karim Amrullah almarhum pada saat beliau mendapat gelar DOKTOR HC dihadapan senat guru besar Universitas Alazhar di Mesir 21 januari 1958 yang berjudul Sejarah perkembangan pemurnian ajaran Islam di Indonesia.

Di pidato tersebut beliau menyebutkan pada tahun 1905 di Indonesia saat itu ada peraturan dari pemerintah Belanda (penguasa saat itu) bahwa setiap orang Islam yang hendah pergi berdakwah Islam harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari pemerintah Kolonial Belanda.

Kalau kita melihat kalimat diatas yang intinya Dakwah dan persetujuan tertulis dari Pemerintah belanda Hal ini sama dengan masalah poligami dan persetujuan pengadilan Indonesia.

Dakwah adalah hukumnya paling tidak sunnah.Tetapi oleh pemerintah belanda saat itu hal ini dapat membahayakan peerintah Belanda karena dakwah dapat memicu pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Belanda tidak melarang,tetapi membatasi dakwah.

Sama dengan poligami.Minimal hukumnya sunnah bagi yang mampu.Tetapi oleh pemerintah Indonesia saat ini poligami dianggap dapat memicu terjadinya penelantaran perempuan dan anak-2(data sebenarnya di Indonesia menunjukkan mayoritas terbesar penelantaran anak dan perempuan dilakukan oleh yang MONOGAMI),tidak adanya akte kelahiran (yang mempersulit akte kelahiran sebenarnya pemerintah sendiri karena harus ada sarat akte nikah yang mana untuk mendapatkan akte nikah juga dipersulit oleh pemerintah dengan beratnya saratnya),dll.

Mari kita renungkan persamaan diatas.

Janganlah kita MENGHARAMKAN APA YANG TELAH DI HALALKAN ALLAH DAN JUGA MENGHALALKAN APA YANG TELAH DI HARAMKAN OLEH ALLAH SWT
Janganlah kita menipu dunia dengan bermain kata-kata karena dibalik itu terdapat TIPU DAYA SETAN. Dan SETAN adalah MUSUH ABADI manusia.